Home » » Sedekah dan Keutamaannya

Sedekah dan Keutamaannya






Sedekah dan Keutamaannya

“Semakin kita rela memberi (bersedekah) semakin banyak apa yang
kita sumbangkan itu kembali kepada diri kita dengan berlipat-lipat.”
“to give in order to get” adalah suatu hukum universal.”
Joe Vitale, penulis Spiritual Marketing


Sedekah berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata shadaqah. Di dalam Al Munjidkata shadaqah diartikan dengan pemberian yang niatnya mendapatkan pahala dari Allah, bukan sebagai penghormatan. Hukum sedekah ini bisa wajib dan bisa menjadi sunat.



Sedekah Jariyah

Kata jariyah berasal dari jara yang artinya mengalir. Jadi sedekah jariyah adalah sedekah yang mengalir pahalanya. Di dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim Nabi bersabda,

“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo’akannya.”

Sedekah jariyah ini biasa juga disebut dengan waqaf (baca=wakaf). Sedekah jariyah atau waqaf pahalanya mengalir terus karena benda yang diwakafkan tidak boleh diminta, dijual, ataupun diwariskan. Contoh-contoh harta yang diwakafkan adalah tanah dan bangunan untuk mesjid, madrasah, dan pondok pesantren. Selama mesjid, madrasah, atau pondok pesantren tersebut digunakan untuk shalat dan menuntut ilmu maka orang yang mewakafkannya akan mendapatkan pahala meskipun ia sudah meninggal dunia.
Sebenarnya pahala dari amal jariyah atau wakaf tersebut tidak semata-mata dari aspek nilainya, akan tetapi juga aspek kemanfaatannya. Saat ini banyak orang berlomba-lomba membangun mesjid dan bermegah-megahan dalam membangunnya. Untuk penggalangan dana dilakukan banyak cara, di antaranya adalah dengan mengadakan tarikan wajib bagi penduduk. Terkadang dengan meminta sumbangan ke sana ke mari dengan pengeras suara atau dengan proposal. Yang lebih ironis lagi jika tidak memperhatikan siapa yang dimintai sumbangan hingga warga non muslim tidak luput dari permohonan sumbangan untuk mesjid. Namun setelah mesjid berdiri dengan megah, ternyata kosong dari aktifitas ibadah. Jumlah jama’ah yang shalat tidak banyak. Bahkan kadang kala tidak ada shalat berjamaah. Sebenarnya bukan semata-mata kemegahan bangunan yang dituntut namun ruh jamaah tidak kalah pentingnya. Lebih ironis lagi jika ada masyarakat yang merasa bangga dengan bantuan orang lain mesjid berdiri megah tanpa masyarakat mengeluarkan uang sepeser pun. Watak-watak demikian sebenarnya watak-watak orang bakhil atau pelit.
Hingga saat ini pengertian orang tentang sedekah jariyah masih terbatas. Banyak orang menganggap bahwa sedekah jariyah atau wakaf itu hanya untuk mesjid, pondok pesantren atau madrasah dan kuburan. Namun sebenarnya wakaf itu bisa berupa barang-barang produktif. Misalnya, wakaf itu bisa berupa kebun atau sawah yang hasilnya untuk kepentingan agama islam seperti untuk memberi tunjangan kepada guru mengaji, imam mesjid, khatib, muadzin, fakir miskin, dan kemaslahatan umat yang lain sedangkan tanahnya tetap, tidak boleh dijual atau diwariskan. Hal ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

Bahwa sababat Umar memperoleh sebidang tanah di Khaibar, kemudian ia menghadap Rasulullah untuk meminta petunjuk. Umar berkata, “Wahai Rasulullah, saya mendapat sebidang tanah di Khaibar, saya belum mendapatkan harta sebaik itu, maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku?” Rasulullah bersabda, Bila kamu suka, kau tahan (pokok) tanah itu, dan kau sedekahkan hasilnya.” Kemudian Umar mensedekahkan tanahnya (untuk dikelola), tidak dijual, tidak diwariskan, dan dihibahkan. Ibnu Umar berkata, “Umar mensedekahkan (hasil pengelolaan tanah) kepada orang-orang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah, ibnu sabil, dan tamu. Dan tidak dilarang bagi yang mengelola (nadzir) wakaf makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta.”

Saat ini pemerintah sedang menggalakkan wakaf tunai atau biasa disebut cash wakaf. Wakaf tunai adalah wakaf yang berupa uang. Misalnya ada seratus orang masing-masing mewakafkan satu juta rupiah. Setelah terkumpul menjadi seratus juta, lalu dibelikan tanah dan kemudian diwakafkan demi kemashalatan umat. Dengan demikian kita bisa menggali wakaf dari umat sejak dari kelas ekonomi paling bawah hingga paling atas.
Apabila urgensi wakaf ini bisa dipahami banyak orang kemudian mereka melakukannya demi kemaslahatan umat, Insya Allah problem perekonomian bisa teratasi.


Sedekah untuk Jihad Fi Sabilillah

Sedekah di jalan Allah adalah amal yang sangat luhur. Allah melipatkgandakan pahalanya hingga tujuh ratus kali sebagaimana difirmankan di dalam Al-Qur’an:

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS Al-Baqarah: 261).

Pengertian fi sabilillah adalah mencakup segala aktifitas di jalan Allah seperti berperang menghadapi musuh sebagaimana perang badar dahulu, berperang memberantas kebodohan dengan pendirian madrasah dan pesantren, berperang melawan kemiskinan dengan membuka lapangan kerja, dan kemashalatan umat yang lain seperti mendirikan rumah sakit, panti asuhan, dan sebagainya. Rejeki yang dinafkahkan di jalan Allah akan berguna bukan saja bagi perorangan tetapi juga berguna bagi masyarakat. Bersedekah kepada ulama dan santri termasuk berinfak di jalan Allah sebab apa yang mereka lakukan semata-mata adalah perjuangan di jalan Allah.
Para salafush shalihin tidak pernah tanggung-tanggung dalam mensedekahkan hartanya di jalan Allah. Abu Bakar memberikan semua hartanya di jalan Allah. Umar hanya menyisakan sedikit dari hartanya dari apa yang disedekahkan di jalan Allah. Harta yang disedekahkan oleh Utsman, Abdurahman bin Auf, di jalan Allah pun tidak sedikit.
Dalam ayat lain Allah juga menjanjikan pahala yang banyak bagi orang yang menginfakkan hartanya. Firman Allah,

Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai) dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat. (QS Al-Baqarah: 265).


Sedekah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Seorang muslim pertama-tama harus memperhatikan dirinya sendiri. Jangan sampai ia membiarkan dirinya dalam keadaan yang memprihatinkan sehingga rasa syukur nikmat dan kesabaran dalam dirinya hilang. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jabir, Rasulullah saw bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian fakir, maka hendaklah ia memulai sedekah untuk dirinya sendiri. Jika ia masih memiliki kelebihan, maka untuk keluarga dekatnya, dan jika masih ada kelebihan maka untuk ini dan itu.”
Dalam hadist lain yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Nasai, dan Hakim dan dishahihkannya, Rasulullah bersabda, “Bersedekahlah kalian semuanya!”. Ada seseorang laki-laki yang berkata, “ Aku memiliki satu dinar.” Beliau bersabda, “Bersedekahlah dengan satu dinar itu untuk dirimu sendiri.” Lalu ia berkata lagi, “Aku masih memiliki satu dinar yang lain.” Rasulullah bersabda, “Bersedekahlah untuk isterimu!.” Ia berkata lagi, “Aku masih memiliki satu dinar lagi.” Rasulullah bersabda, “Bersedekahlah untuk anakmu.” Ia berkata lagi, “Aku masih memiliki satu dinar lagi.” Rasulullah bersabda, “Bersedekahlah untuk pembantumu.” Ia masih berkata lagi, “Aku masih memiliki satu dinar lagi.” Rasulullah bersabda, “Kamu lebih mengetahui untuk siapa kamu sedekahkan satu dinar itu.”
Dari hadist di atas bisa dipahami bahwa sasaran sedekah itu dari arah yang terdekat, yaitu dari diri sendiri, keluarga, sanak kerabat, tetangga, dan semakin lama semakin jauh. Selain itu jika diri sendiri, keluarga, kerabat dekat, dan tetangga sudah tercukupi, maka kita harus memikirkan persoalan-persoalan lain yang membawa kemashlahatan bagi umat.
Ada sebagian orang yang mengabaikan diri sendiri dan keluarga dalam bersedekah. Ia keluarkan uang untuk orang lain sementara keluarganya sendiri merana dan menderita. Namun lebih banyak lagi orang yang menumpuk kekayaan untuk keluarga sehingga ia pelit untuk memberikannya kepada orang lain. Di negara yang masih banyak orang tuna wisma ini masih banyak orang yang memiliki rumah-rumah yang bagaikan istana-istana kosong tak berpenghuni.
Yang paling baik adalah yang ada pada pertengahan. Jangan sampai kita rajin bersedekah tetapi melupakan diri sendiri dan keluarga dan jangan sampai kita hanya menumpuk kekayaan bagi diri sendiri dan keluarga tanpa ada kepedulian terhadap orang lain. Sebab masing-masing ada hak yang harus ditunaikan.


Sedekah untuk Anak Yatim

Yang disebut anak yatim adalah anak yang sudah ditinggal wafat oleh ayahnya dan ia belum baligh. Anak yatim perlu dikasihi dan disayangi. Nabi sangat menyukai orang yang mau memelihara anak yatim. Antara beliau dengan orang yang memelihara anak yatim kelak bagaikan dua jari yang saling berdekatan. Nabi sediri menjalani masa kecilnya sebagai anak yatim karena ayahnya, Abdullah, wafat ketika beliau masih berada dalam kandungan dan ketika berusia enam tahun ibunya wafat. Imam Syafi’i dan Syaikh Abdul Qadir Al Jailani pun juga mengalami masa kecil sebagai anak-anak yatim yang penuh keprihatinan.
Memuliakan anak yatim bukanlah sebagai pekerjaan yang mudah. Bahkan dalam surat Al-Balad disebut sebagai aqabah. Aqabah adalah jalan di gunung yang mendaki, berliku-liku, dan sulit dilalui. Terlebih sulit lagi memelihara anak yatim pada masa panceklik atau sulit dilalui. Terlebih sulit lagi memelihara anak yatim pada masa panceklik atau sulit mencari makanan seperti di masa krisis seperti ini.
Memuliakan anak yatim harus dilakukan dengan ketulusan jiwa. Tidak boleh memelihara mereka dengan maksud agar bisa mengambil bagian dari harta warisannya. Allah berfirman;

Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. (QS Al An’am: 152).

Yang dimaksud mendekati dalam ayat di atas adalah mendekati harta yatim untuk mengambil dan memanfaatkannya demi kepentingannya sendiri, bukan demi anak yatim tersebut.
Jika merawat dan memelihara anak yatim adalah perbuatan mulia, maka melantarkan anak yatim adalah perbuatan mulia, maka melantarkan anak yatim adalah dosa. Islam melarang umatnya untuk membentak dan menghardik anak yatim. Di dalam Al Qur’an disebutkan,

Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. (QS Adh Dhuha: 9).

Dosa berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim saja dianggap sebagai dosa kecil, tetapi dosa besar sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah, “Jauhilah tujuh dosa yang menghancurkan!.” Para sahabat bertanya, “Apakah tujuh dosa yang menghancurkan itu?” Beliau menjawab, “Mensekutukan Allah, menyihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang haq, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang, menuduh zina wanita baik-baik yang beriman.”
Selain dikategorikan sebagai dosa besar, mentelantarkan anak yatim juga disebut sebagai mendustakan agama sebagaimana firman Allah dalam Al Qur’an:

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim (QS Al-Ma’un: 1-2)

Alangkah buruknya seseorang yang dianggap sebagai pendusta agama. Meskipun ia mengaku sebagai seorang muslim namun pengakuannya dianggap dusta belaka. Karena berhati-hatilah kepada anak yatim, jangan sampai menyakitinya, menghardiknya, dan melantarkannya.


Bersedekah kepada Fakir Miskin

Kaya dan miskin adalah bagian dari takdir Allah. Salah jika orang mengatakan bahwa orang menjadi kaya semata-mata karena ia rajin berusaha. Begitu pula orang yang menganggap bahwa seseorang menjadi miskin hanya karena ia malas bekerja. Kenyataan membuktikan betapa banyak orang yang rajin bekerja namun kehidupannya tetap miskin dan tidak sedikit orang yang tidak rajin bekerja namun bisa menjadi kaya. Bukankah untuk mendapatkan uang tiga puluh ribu saja seorang petani harus mau mencangkul sawah, menjadi buruh selama sehari penuh? Bukankah seorang pelawak profesional bisa mengantongi uang berjuta-juta rupiah hanya sekali pentas dengan durasi satu sampai dua jam?. Jadi, bekerja hanya sebagai wasilah atau sarana seseorang untuk mendapatkan rejeki. Dalam Al-Quran Allah berfirman:

Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian (QS. Adz-Dzaariyat:51).

Ayat di atas menunjukkan betapa tingginya tingkat kepedulian sosial yang diajarkan dalam agama Islam. Sebab pada hakikatnya orang-orang miskin baik yang meminta-minta maupun yang tidak memilliki hak atas harta kita.
Semestinya pemberian kepada orang miskin harus bisa tepat sasaran. Artinya apabila orang miskin yang membutuhkan tersebut terlihat sudah tua, lemah, cacat, atau tidak mampu untuk bekerja, yang baik kita berikan adalah yang bisa langsung ia konsumsi seperti makanan dan pakaian. Berbeda jika orang miskin tersebut adalah seorang pemuda yang masih sehat dan kuat bekerja. Memberi mereka lapangan pekerjaan dengan gaji yang mencukupi atau memberi mereka modal untuk dikembangkan adalah lebih baik daripada memberi sesuatu yang bisa langsung dikonsumsi. Sebab memberi sedekah uang kepada orang yang masih dalam usia produktif dan masih menganggur berarti mendidiknya untuk tetap bermalas-malasan dan mengandalkan pemberian orang lain.


Bersedekah Kepada Binatang

Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Artinya, sebagai pembawa kasih sayang kepada alam semesta. Islam tidak hanya menganjurkan orang untuk bersedekah kepada sesama manusia namun Islam juga menganjurkan umatnya untuk bersedekah kepada binatang. Diriwayatkan dalam sebuah hadist bahwa ada seorang wanita yang masuk surga karena telah memberi minum kepada seekor anjing yang kehausan. Diriwayatkan pula bahwa ada seorang wanita yang masuk neraka karena mengurung seekor kucing dan tidak memberinya makan hingga kucing itu mati kelaparan.
Wanita yang memberi minum anjing tersebut sebenarnya adalah seorang pelacur. Namun ia sudah bertaubat dari kesalahannya. Ketika ia sedang dalam perjalanan, ia kehausan. Lalu ia mengambil air dari sebuah sumur tua. Ketika air itu hendak diminum, ia melihat ada seekor anjing yang sedang kehausan pula. Karena didorong rasa belas kasih dalam hatinya, wanita itupun memberikan air yang hendak diminumnya kepada anjing tersebut. Belum lagi wanita itu mengambil air untuk diminum dirinya sendiri, ia sudah meninggal dunia karena kehausan. Dan yang sungguh menakjubkan Nabi menyatakan bahwa wanita tersebut layak masuk surga.
Akan tetapi perlu diingat bahwa yang menyebabkan wanita tersebut masuk surga bukan karena anjing yang diberi minum tersebut. Akan tetapi karena adanya rasa kasih sayang di dalam hatinyalah yang menyebabkan allah menurunkan rahmat-Nya kepada wanita itu. Disebutkan dalam hadist bahwa Nabi bersabda, “Kasihilah yang ada di atas bumi, niscaya yang ada di atas langit akan mengasihimu.” Akan tetapi meskipun seseorang setiap hari memberi minum susu seekor anjing jika ia tidak memiliki belas kasih kepada sesama manusia, maka ia tidak berhak mendapatkan surga.


Sedekah Orang Miskin

Sedekah bukan saja menjadi amal perbuatan yang bisa dilakukan oleh orang kaya. Orang miskin pun bisa melakukannya. Sebab sedekah tidak dibatasi oleh bilangan tertentu. Dengan seratus perak pun orang bisa bersedekah. Dan seseorang tidak perlu menunggu untuk menjadi kaya. Sebab jika ia menunggu kaya untuk bersedekah, bisa jadi hingga seumur hidup ia tidak akan bersedekah.
Suatu saat Rasulullah didatangi sahabat. Dari Abu Dzar pula, Banyak sahabat datang kepada Rasulullah Saw. Mereka berkata kepada Nabi Saw: Wahai Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak mendapatkan pahala. Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami juga puasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka. “Rasulullah Saw menjawab: “Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian sedekah dengan setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, dan setiap persetubuhan adalah sedekah.” Mereka bertanya,”Wahai Rasulullah apakah apabila salah seorang diantara kami mendatangi syahwatnya (menjimak istri) maka ia mendapatkan pahala?” Rasulullah Saw menjawab, “Tidak tahukah kamu jika seseorang meletakkan di tempat yang haram bukankah ia berdosa, demikian pula jika ia meletakkannya di tempat yang halal maka ia mendapatkan pahala. (HR. Muslim).
Betapa adilnya agama Islam. Islam memberi keadilan bagi siapapun juga. Orang kaya memiliki kelebihan harta dan orang miskin memiliki kelebihan waktu. Jika orang miskin tidak bisa bersedekah dengan hartanya, maka Rasulullah mempersilakan orang miskin untuk bersedekah dengan bacaan tasbihnya. Mungkin karena kesibukkannya orang kaya tidak memiliki banyak waktu untuk membaca tasbih tetapi mereka memiliki harta untuk diberikan kepada orang lain. Akhirnya baik orang kaya maupun orang miskin memiliki kesempatan yang sama untuk beramal shalih. Hanya saja cara beramal mereka yang berbeda. Bahkan lebih dari itu, berhubungan suami isteri pun bisa menjadi sedekah.
Rasulullah bersabda, “Setiap muslim wajib bersedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Nabi Allah, jika ia tidak mendapatkan yang bisa digunakan untuk bersedekah?” Beliau menjawab, “Ia bekerja dengan kedua tangannya lalu hasil kerjanya itu bermanfaat bagi dirinya dan ia sedekahkan?.” Para sahabat bertanya lagi, “jika ia tetap tidak bisa?.” Beliau menjawab, “Ia melakukan kebaikan dan menahan diri dari keburukan maka itu adalah sedekah baginya.” Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan lain-lain.
Hadits di atas menunjukkan kepada kita bahwa segala kebaikan adalah sedekah. Dalam hadits lain Rasulullah bersabda,
Setiap diri diwajibkan bersedekah setiap hari mentari terbit di dalamnya. Di antaranya, berbuat adil di antara dua orang adalah sedekah. Menolong orang untuk menunggang kendaraannya adalah sedekah. Mengangkat barang-barangnya diatas kendaraannya itu juga sedekah. Menyingkirkan duri di jalan juga sedekah. Dan ucapan yang baik juga sedekah. Setiap langkah kaki yang berjalan menuju shalat adalah sedekah.Diwirayatkan oleh Imam Ahmad dan lain-lain.
Dari Abu Dzar, ia berkata, “Rasulullah saw bersabda,
Setiap orang setiap hari mentari terbit di hari itu wajib bersedekah. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, dari mana saya bisa bersedekah sedangkan saya tidak memiliki harta?” Beliau menjawab, “Di antara pintu-pintu sedekah itu adalah bacaan takbir, subhanallah walhamdulillah wa ilaha illallah wa astaghfirullah (Allah Maha Besar, Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain Allah, Aku mohon ampun kepada Allah), engkau memerintahkan kebaikan, mencegah kemungkaran, engkau menyingkirkan duri, tulang, dan batu yang ada di jalan yang dilalui oleh manusia, menuntun orang buta, memperdengarkan kepada orang bisu dan tuli hingga mereka faham, engkau kepayahaan berjalan menuju orang yang membutuhkan pertolongan, dan engkau angkatlenganmu untuk membantu orang yang lemah. Semua itu adalah pintu sedekah darimu dan untukmu sendiri. Dan dalam menjimak isterimu, kamu memiliki pahala. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Dalam redaksi hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ada tambahan. “Wahai Rasulullah, apakah bila salah seorang di antara kami mendatangi syahwatnya, maka ia memperoleh pahala?” Beliau menjawab, “Bagaimana pendapatmu jika ia meletakkannya di tempat yang haram, apakah ia berdosa?” Maka begitu pula jika ia meletakkannya di tempat yang halal, maka ia memperoleh pahala.”

Dalam hadits lain disebutkan,

Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah, engkau menyikirkan batu, duri, dan tulang dari jalan yang biasa dilalui oleh orang banyak adalah sedekah. Dan engkau memberi petunjuk kepada orang yang kebingungan adalah sedekah.

Dalam riwayat lain dinyatakan,

Setiap perbuatan baik adalah sedekah. Di antara perbuatan baik itu adalah engkau bertemu saudaramu dengan wajah yang berseri-seri dan engkau mengosongkan embermu dibejananya. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Tirmidzi dan dishahihkannya.

Dalam hadits lain disebutkan,

Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau tanaman lain lalu ada manusia atau binatang yang memakan dari tanaman tersebut melainkan ada sedekah bagi orang yang menanamnya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Berdasarkan hadits di atas, seorang petani yang menanam padi dan buah-buahan tersebut dimakan burung atau binatang lain, sedangkan hati orang yang menanamnya ridha, maka ia mendapatkan pahala dari Allah.

Begitu banyaknya jalan menuju surga. Begitu banyaknya cara mendapatkan pahala. Dan begitu beratnya langkah kaki kita untuk melakukannya. Semoga kita bisa mengambil salah satu jalan bersedekah dan Allah menempatkan kita termasuk hamba-hamba Nya yang rajin bersedekah.


2 comments:

  1. bermanfaat sekali postingannya gan
    jangan lupa berkunjung gan

    ReplyDelete
  2. Partisipasi dan amal jariyah dalam perluasan dan pembangunan masjidil
    haram dan masjid Nabawi

    1. Niat Ibadah ( dari Allah,Karena Allah dan untuk Allah)
    2. Membawa beberapa batu kerikil kecil yang Haq dari tanah air
    3. Point no 2 dapat dibawa sendiri/ dititipkan kepada Jamaah yang akan
    berangkat Umroh dan Haji
    4. Batu kerikil diletakkan diarea yg sedang dibangun/di Cor semen
    5. Atau dititipkan kepada pekerja pembangunan agar diletakkan ditempat
    tersebut
    6. Mudah-mudahan Allah Ridho dengan apa yang kita kerjakan

    * Umumnya waqaf qur'an
    * Tidak ada kotak amal di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
    * Mungkin Batu kerikil tidak berarti untuk sebagian orang,akan tetapi
    jika diletakkan di kedua Masjid tersebut,paling tidak batu kerikil ini
    akan menjadi bagian terkecil dari bangunan tersebut.
    * Moment Perluasan dan Pembangunan Masjidil haram dan Masjid Nabawi

    ReplyDelete

investasisedekah.com Klik   Disini

Popular Posts

Blog Archive

Powered by Blogger.